SIP JABFUNG UNTUK GURU DIKMEN NON PNS(Penyetaraan Guru Bukan PNS/Inpassing)
.
Bersama ini disampaikan bahwa dalam rangka Peningkatan Pelayanan Proses Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS Guru Pendidikan Menengah, dengan hormat Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Subdit Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karir telah menyiapkan Sistem Informasi Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS (SIP Jabfung GBPNS) Pendidikan Menengah.Sistem Informasi Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS (SIP JABFUNG GBPNS). Aplikasi ini berfungsi untuk percepatan pemberian informasi proses penyetaraan kepada Guru Bukan PNS atau yang dulu dikenal dengan Inpassing.
Aplikasi ini berisi informasi antara lain informasi dan status berkas penyetaraan GBPNS, Identitas Guru, Status PAK, konfirmasi PAK dan SK Jabfung dari guru yang telah memenuhi persyaratan, serta alasan penolakan bagi guru yang belum memenuhi persyaratan. Selain itu, aplikasi ini berfungsi juga melakukan evaluasi kinerja dari guru yang bersangkutan berupa menu pengisian kuesioner.
Untuk lebih jelasnya, silakan anda login ke laman pada link di bawah ini dengan menggunakan NUPTK/NRG dan TANGGAL LAHIR
http://223.27.144.205:9091/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar